Senin, 27 Januari 2014

Demografi Desa Ranjeng



Pertumbuhan penduduk
            Jumlah penduduk desa Ranjeng Kecamatan Cisitu per bulan November 2009 sebanyak 2,496 orang dengan komposisi berdasarkan jenis kelamin sebagai berikut. Penduduk Laki-laki 1,230 orang, penduduk Perempuan 1,266 orang dengan jumlah kepala keluarga 731KK.
            Perubahan jumlah penduduk Desa Ranjeng pada akhir tahun ini disebabkan karena adanya faktor-faktor berikut, diantaranya kelahiran sebanyak 12 orang kematian 21 orang pindah 23 orang dan datang sebanyak 7 orang. Berdasarkan uji 40% dimana usia antara 14 tahun bila persentasenya lebih dari atau sama dengan 40% maka masyarakat tersebut digolongkan kepada struktur usia muda. Akan tetapi di desa Ranjeng berdasarkan data yang ada, penduduk dengan usia 0 tahun sampai 14 tahun hanya mencapai 22.35%, hal ini dapat ditafsirkan bahwa struktur usia masyarakat Desa Ranjeng termasuk usia produktif dan lanjut usia. Berikut jumlah penduduk Desa Ranjeng berdasarkan golongan usia:
Tabel 2.3
Penduduk berdasarkan golongan usia di Desa Ranjeng
No
Golongan Usia
Jumlah (Orang)
Persentase
1
0 s.d 4
198
6.87
2
5 s.d 9
230
8.32
3
10 s.d 14
172
7.16
4
15 s.d 19
199
8.28
5
20 s.d 24
145
6.03
6
25 s.d 29
169
7.03
7
30 s.d 34
153
6.37
8
35 s.d 39
163
5.23
9
40 s.d 44
174
7.24
10
45 s.d 49
170
7.07
11
50 s.d 54
195
8.11
12
55 s.d 59
281
11.69
13
>59
247
10.28

Jumlah
2,496
100.00
Sumber: Pemerintah Desa Ranjeng

            Dari data diatas juga diketahui bahwa usia produktif di Desa Ranjeng sebanyak 1.158 orang atau 44.32% dan usia non-produktif sebanyak 1.338 orang atau 55.68%. Beban ketergantungan masyarakat Desa Ranjeng dari komposisi usia tersebut adalah 0.80%, dimana beban ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah tenaga kerja non produktif (golongan usia 0 tahun sampai 14 tahun serta di atas usia 54 tahun) dengan tenaga kerja produktif yaitu golongan usia 15 tahun sampai usia 54 tahun dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Desa Ranjeng beban ketergantungannya termasuk tinggi.Kepadatan penduduk suatu wilayah menurut Biro Pusat Statistik apabila jumlah penduduk lebih dari 300 jiwa per kilometer persegi maka dikatakan padat yang dihitung berdasarkan perbandingan jumlah penduduk seluruhnya dengan luas areal desa.Di Desa Ranjeng berdasarkan  perhitungan seperti di atas maka rata-rata jumlah penduduk per kilometer perseginya 49 jiwa,maka dapat disimpulkan kepadatan penduduk Desa Ranjeng masih tergolong rendah dengan demikian masih tersedia lahan atau areal yang cukup untuk kegiatan usaha,tinggal penggalian potensi yang optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar