Profil Desa
Nama Desa:
Ranjeng
Kecamatan:
Cisitu
Kabupaten:
Sumedang
Provinsi: Jawa
Barat
Jumlah Penduduk:
2,496 Jiwa
Luas Wilayah: ±
302,07 Ha
Suku: Sunda
Sekilas Sejarah:
Dilihat dari segi
etimologis, kata Ranjeng berasal dari kata “RANJAU”
dalam bahasa sunda artinya pagar atau tanggul untuk menahan. Alasan kenapa desa
ini dinamakan Rajeng, karena sebagian besar daerah desa Ranjeng adalah
persawahan terasering. Sawah tersebut sering mengalami gumpal atau longsor.
Agar persawahan tersebut tidak longsor, maka oleh masyarakat sawah tersebut
harus diberi ranjau atau pagar.
Visi
“Peningkatan
kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menuju Ranjeng mapan (maju,
produktif, partisipatif, dan berkeadilan) melalui bidang pertanian dan industri
kecil yang dilandasi iman taqwa tahun 2013 sebagai akselerasi otonomi desa guna
mendukung akselerasi pencapaian visi Kabupaten Sumedang sehati (sejahtera,
agamis, dan demokratis).”
Misi
- Meningkatkan kapasitas pemerintah desa,
- Meningkatkan kapasitas pembangunan manusia di desa,
- Meningkatkan kapasitas keberdayaan masyarakat desa
Kondisi
Pemerintahan
Pembagian
Wilayah Desa
Desa
Ranjeng merupakan salah satu desa di Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang
Propinsi Jawa Barat dengan posisi dan astronomi pada 102 o2` -104
o 5` Bujut Timur (BT) dan 5o3` – 6 o7` Lintang
Selatan (LS).Jarak antar batas wilayah dari utara-Selatan sejauh 15 km dan dari
arah Barat-Timur sejauh 25 km.Gambaran umum Desa Ranjeng dalam pembagian
wilayah desa diuraikan dalam tabel di bawah ini :
Tabel 2.9
Pembagian Wilayah Desa Ranjeng
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Luas
wilayah : ± 302,07 Ha
|
|
2
|
Jumlah
Dusun : 3 (Tiga)
1) Dusun Ranjeng
2) Dusun Bakan Bandung
3) Dusun Bakan Asem
|
Terdiri dari 6 RW dan 20 RT
|
3
|
Batas
wilayah :
- Sebelah
Selatan : Desa Cigintung
- Sebelah Timur : Desa Cigintung
- Sebelah Utara : Desa Cilopang
- Sebelah Barat : Desa Cijati,Desa Jatimekar
dan Desa Situraja Utara
|
|
4
|
Sawah irigasi ½
teknis : 153,92 Ha
Ladang : 118,54 Ha
|
|
5
|
Pemukiman dan
Fasilitas Umum : 29,61Ha
|
Secara visualisasi
wilayah administratif dapat dilihat dalam peta wilayah Desa Ranjeng sebagaimana
gambar di bawah ini.
Peta
Administratif Desa Ranjeng
Desa Ranjeng termasuk
dalam wilayah administratif Kecamatan Cisitu,Kabupaten Sumedang,Propinsi Jawa
Barat.Desa Ranjeng bila ditinjau secara administratif terdiri dari 3 dusun,yaitu
Dusun Bakan Asem,Dusun Bakan Bandung,dan Dusun Ranjeng,6 Rukun Warga (RW) dan
20 Rukun Tetangga (RT).
Sedangkan jumlah
pegawai di lingkungan Pemerintahan Desa Ranjeng sebanyak 10 orang meliputi
Kepala Desa 1 orang,1 orang sekretaris desa, 2 orang staf desa (Kaur Keuangan
dan Umum/Jugul),3 orang Petugas Teknis Lapangan (Ulu-ulu,Lebe,dan Kulisi), dan
3 orang Kepala Dusun.Dilihat dari jenjang pendidikan pegawai dengan status
pendidikan SD 6 orang,SLTP 3 orang,dan SLTA 1 orang.Adapun struktur Pemerintahan
Desa Ranjeng dapat dilihat seperti gambar di bawah ini.
Gambar
3.1
Struktur
Pemerintahan Desa Ranjeng
Desa Ranjeng termasuk
dalam wilayah administratif Kecamatan Cisitu,Kabupaten Sumedang,Propinsi Jawa
Barat.Desa Ranjeng bila ditinjau secara administratif terdiri dari 3 dusun,yaitu
Dusun Bakan Asem,Dusun Bakan Bandung,dan Dusun Ranjeng,6 Rukun Warga (RW) dan
20 Rukun Tetangga (RT).
Sedangkan jumlah
pegawai di lingkungan Pemerintahan Desa Ranjeng sebanyak 10 orang meliputi
Kepala Desa 1 orang,1 orang sekretaris desa, 2 orang staf desa (Kaur Keuangan
dan Umum/Jugul),3 orang Petugas Teknis Lapangan (Ulu-ulu,Lebe,dan Kulisi), dan
3 orang Kepala Dusun.Dilihat dari jenjang pendidikan pegawai dengan status
pendidikan SD 6 orang,SLTP 3 orang,dan SLTA 1 orang.Adapun struktur Pemerintahan
Desa Ranjeng dapat dilihat seperti gambar di bawah ini.
Gambar
3.1
Struktur
Pemerintahan Desa Ranjeng
Assalamualaikum...
BalasHapusPerkawis asal usual Kedah diruskeun berbagai sumber cerita dari leluhur leluhur...kemudian Baru dikukuhkan sebagai sejarah Yang disepakati bersama...lalu tentang penetapan PETA administrasi sedetai mungkin...penetapan batas wilayah juga disepakati bersama desa desa sekitar Serra dikukuhkan bersama kecamatan Serra berbagai pihak ahli menandatangani PETA administrasinya...